Tiang RPPJ
Tiang RPPJ adalah tiang untuk papan penunjuk nama jalan/ rambu jalan lalu lintas yang dipersiapkan untuk memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang akan ditempuh atau letak kota yang akan dituju, rambu RPPJ dibuat dengan nama dan arah letak itu berada.
Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) adalah jenis rambu lalu lintas yang dipersiapkan untuk memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang akan ditempuh atau letak kota yang akan dituju, rambu RPPJ dibuat dengan nama dan arah letak itu berada.
Ketinggian penempatan rambu pada sisi jalan minimum 1,75 meter dan maksimum 2,65 meter diukur dari permukaan jalan sampai dengan sisi daun rambu bagian bawah, atau papan tambahan bagian bawah apabila rambu dilengkapi dengan papan tambahan. Secara umum, ada 4 jenis rambu lalu lintas, yaitu: Rambu Peringatan, Rambu Larangan, Rambu Perintah, dan Rambu Petunjuk.
Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) adalah jenis rambu lalu lintas yang dipersiapkan untuk memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang akan ditempuh atau letak kota yang akan dituju, rambu RPPJ dibuat dengan nama dan arah letak itu berada.
Ketinggian penempatan rambu pada sisi jalan minimum 1,75 meter dan maksimum 2,65 meter diukur dari permukaan jalan sampai dengan sisi daun rambu bagian bawah, atau papan tambahan bagian bawah apabila rambu dilengkapi dengan papan tambahan. Secara umum, ada 4 jenis rambu lalu lintas, yaitu: Rambu Peringatan, Rambu Larangan, Rambu Perintah, dan Rambu Petunjuk.
Tiang RPPJ
Reviewed by Digital Givro
on
Januari 06, 2023
Rating:
Tidak ada komentar